Kriminalitas di Masa Covid-19

Hallo sobat kampus, kali ini aku mau bahas tentang Kriminalitas di Masa Covid-19, walaupun sedikit melenceng dari judul blog ini semoga bisa bermanfaat ya untuk kalian.




Pada akhir tahun 2019 lalu negeri tirai bambu digemparkan dengan adanya virus corona yang menyebar luas di beberapa daerah di negeri panda tersebut. Tak lama kemudian, pada awal tahun 2020 di Indonesia  digemparkan dengan berita menyebarnya sebuah virus yang berasal dari China tersebut. Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius Dengan munculnya Covid-19 pemerintah Indonesia mulai menegaskan bahwa masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Kegiatan belajar dan bekerja, misalnya mulai dilakukan secara daring atau online. Semua tempat seperti pusat perbelanjaan, restauran sampai dengan toko-toko kecil pun dihimbau untuk menutup sementara  kegiatan usahanya sebagai upaya untuk menghindari meningkatnya penyebaran Covid-19. Cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan social distancing bagi warganya dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 


Akan tetapi dari kebijakan tersebut dan akibat dari pandemi Virus ini muncul permasalahan yang dirasakan dari berbagai kalangan baik kalangan atas, menengah, dan bawah. Namun tentu saja kalangan bawah merasakan dampak yang begitu besar. Pasalnya mereka menjadi kesulitan dalam mencari nafkah maupun pekerjaan. Bisa dibayangkan, potensi tingkat kriminalitas di masa pandemi Covid-19 akan meningkat.


Di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat bukan hanya di hadapkan pada masalah kesehatan, akan tetapi masyarakat juga di hadapkan pada masalah ekonomi. Di tengah pandemi Covid-19 masyarakat di himbau agar tetap berada di rumah agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Sebagian masyarakat yang memerhatikan imbauan pemerintah, tidak sedikit pula yang menghiraukan. Dampak dari pandemi ini, banyak masyarakat yang di PHK sehingga yang dulunya bekerja, dan mampu membiayai keluarganya sekarang tidak lagi. Wabah yang sudah berlangsung lebih dari 10 bulan ini berdampak banyaknya keluarga yang semakin terpuruk. Kondisi seperti ini memicu beberapa orang yang nekat untuk melakukan tindakan kriminal demi menafkahi keluarganya.


Fakta miris kala kita membaca berita-berita terkini seputar pandemi covid-19. Beberapa berita membahas tentang kriminalitas dimasa pandemi covid-19. Tingkat kejahatan seperti pencurian, kasus narkoba sampai dengan penipuan meningkat dibandingkan sebelum virus ini mewabah. Muncul anggapan bahwa meningkatanya angka kejahatan tersebut karena dampak dari banyak nya PHK sejak berlangsungnya PSBB. Dalam situasi darurat seperti ini banyak merubah kehidupan orang-orang. Mereka yang tidak mampu untuk bertahan disaat seperti ini, rela melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum yang ada.


Disinilah negara harus hadir. Bersyukur pemerintah kita cepat tanggap. Pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam program ini, pemerintah mengucurkan beragam bantuan sosial bagi masyarakat rentan agar daya beli mereka tetap terjaga. Selain pemerintah, beberapa masyarakat ekonomi atas juga turut memberikan bantuan kemanusiaan. Meskipun sudah banyak bantuan yang telah diberikan, kriminalitas saat pandemi tetap meningkat. Beberapa cara yang perlu dipertimbangkan untuk mengurangi tingkat kriminalitas di masa pandemic covid-19:


Pertamapenegakkan hukum. Aparat penegak hukum harus bertuindak tegas. Alasan kemanusiaan akibat covid-19, tidak berarti melunturkan ketegasan penindakan bagi para pelaku kriminalitas. Masyarakat pun harus beperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam mengurangi kriminalitas. Masyarakat juga tetap dihimbau untuk tetap berjaga-jaga dalam menghadapi tindak kejahatan dimasa pandemi covid-19 ini.


Keduakewaspadaan masyarakat. Kita sebagai masyarakat seyogianya meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal. Bentuk kewaspadaan bisa berupa membuat tembok pembatas yang aman, memperhatikan kunci ganda pada kendaraan motor masing-masing, memasang tralis pada jendela rumah, memperhatikan keadaan rumah pada malam hari sebelum tidur seperti mengunci jendela dan pintu rumah dengat dengan teliti. Setidaknya upaya ini dapat mencegah pelaku kejahatan berfikir ulang.


Ketigatidak mempertontonkan kemewahan. Cara ini mungkin berlaku pada saat kita pergi keluar rumah. Kita harus menjaga dan memikirkan pakaian yang akan dipakai ketika pergi keluar rumah. Selain itu, tidak memakai perhiasan yang berlebihan dan tidak mencolok yang akan mengundang para pelaku tindak kriminal melakukan tindakan kejahatan.


Keempat, menjaga lingkungan usaha kita. Penting diperhatikan bagi toko-toko yang biasanya buka hingga malam hari, sebaiknya selama pandemi covid-19 memberlakukan jam malam atau menutup lebih cepat tokonya. Ini dilakukan untuk menghindari tindak kriminalitas dari anak-anak yang berprilaku antisosial seperti minum-minuman keras hingga mabuk dan tauran dimalam hari yang bisa berakibat fatal pada toko yang masih buka.


Kelimamemasang CCTV. Alat perekam ini ampuh untuk mengurangi resiko kejahatan di rumah atau tempat usaha kita. Dengan memasang kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah dan tempat usaha akan memudahkan pihak keamanan menangkap pelaku kejahatan bila terjadi tindakan kriminalitas.

Dari beragam antisipasi kejahatan yang telah dipaparkan, kiranya dapat diterapkan untuk menjaga diri kita agar terhindar dari pelaku kejahatan di masa pandemi ini. Pemerintah dengan berbagai kebijakannya dan partisipasi aktif masyarakat mengurangi tingkat kriminalitas menjadi senjata ampuh. Tentu kita semua berharap di masa pandemi, kasus-kasus baru Covid-19 semakin berkurang, demikian halnya dengan penyakit sosial lainnya.  Tindakan kejahatan apapun alasannya tentu tidak dapat dibenarkan. Seseorang yang telah melakukan tindakan kriminal sudah seharusnya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Sebaiknya jika kita ingin bertahan hidup, tetaplah menjadi orang yang baik dan jangan pernah berpikiran untuk melakukan hal yang jahat.


Oleh : Tsuroyya Nur Karimah

Mahasiswa Universitas Negri Jakarta, Fakultas Ekonomi, Prodi Pendidikan Administrasi Perkantoran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi 3 Serum Niacinamide

DIGITAL MARKETING

Rekomendasi Basic Skincare Untuk Jenis Kulit Berminyak dan Berjerawat